Bookmark and Share

share yuk . .

Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Senin, Januari 11, 2010

Sebenarnya pengertian agribisnis dalam arti sempit adalah perdagangan atau pemasaran hasil pertanian. Sedangkan menurut Anonimous ( 2000 ), yang dimaksud dengan Sistem Agribisnis adalah rangkaian dari berbagai sub sistem penyelesaian prasarana dan sarana produksi, subsistem budidaya yang menghasilkan produk primer, sub sistem industri pengolahan ( agroindustri ), sub sistem pemasaran dan distribusi serta sub sistem jasa pendukung.
Bagi Indosensia pengembangan usaha pertanian cukup prospektif karena memiliki kondisi yang menguntungkan antara lain; berada di daerah tropis yang subur, keadaan sarana prasarana cukup mendukung serta adanya kemauan politik pemerintah untuk menampilkan sektor pertanian sebagai prioritas dalam pembangunan.
Tujuan pembangunan agribisnis adalah untuk meningkatkan daya saing komoditi pertanian, menumbuhkan usaha kecil menengah dan koperasi serta mengembangkan kemitraan usaha. Dengan visi mewujudkan kemampuan berkompetisi merespon dinamika perubahan pasar dan pesaing, serta mampu ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia dikenal sebagai Negara yang kaya akan keragaman sumber daya alamnya, termasuk hasil buah-buahan, sayuran dan bunga ( Hortikultura ) serta produk pertanian tropis lainnya, namun kenyataannya sejauh ini pemasok devisa utama masih berasal dari perkebunan dan perikanan. Bertambah cepatnya pertumbuhan sub sektor perikanan, perkebunan dan peternakan disebabkan karena perilaku petani maupun pengusaha lebih berfikir maju, yang ditandai oleh; cepatnya mengadopsi inovasi baru, berani menanggung resiko dan mau mencoba hal-hal / teknologi baru ( Soekartawi, 1997 ).
Peningkatan daya saing pada sektor pertanian dipandang perlu memperoleh perhatian, oleh karena itu pembangunan pertanian yang berorientasi pada peningkatan pendapatan perlu lebih dititik beratkan pada upaya mendorong pengembangan komoditas hortikultura.
Winarno (1996) menyebutkan bahwa permintaan akan buah-buahan tropis segar, khususnya negara Eropa, Amerika dan Asia umumnya mengalami peningkatan dengan laju 10,8 % pertahun. Namun Indonesia sebagai salah satu pemasok buah tropis segar dunia saat ini masih sangat kecil yakni kurang dari 1 %.
Menurut Rahmat Rukmana (1999), peningkatan jumlah penduduk dunia berpengaruh terhadap makin naiknya permintaan produk buah-buahan. Fenomena ini merupakan prospek cerah bagi pengembangan agribisnis buah-buahan diberbagai negara di dunia termasuk Indonesia.
Indonesia berpeluang besar menjadi produsen buah-buahan dalam menyikapi pola perdagangan bebas (globalisasi). Potensi dasar yang dimiliki Indonesia diantaranya dalah sumber daya alam yang amat kaya, termasuk aneka jenis buah-buahan. Lebih dari 25% jenis buah-buahan tropis yang ada didunia terdapat diwilayah Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa prospek pengembangan agribisnis buah-buahan di Indonesi semakin cerah, baik dirancang sebagai komoditas ekspor maupun diproyeksikan pada permintaan pasar (konsumen) dalam negeri. Pasar buah-buahan tropis luar negeri yang masih terbuka antara lain Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Taiwan, dan Hongkong.
Berdasarkan kondisi diatas dan dalam menghadapi pola perdagangan bebas (globalisasi), strategi pengembangan agribisnis buah-buahan di Indonesia harus pada jenis buah-buahan tropis yang tidak ada / sedikit pesaingnya seperti salak. Disamping itu usaha pengembangan jenis buah-buahan yang banyak pesaingnya diarahkan untuk meningkatkan mutu dengan mencari varietas baru yang lebih unggul (Rahmat Rukmana, 1999). Mengacu pada buah tropis yang sedikit pesaingnya, komoditas salak mempunyai propek pengembangan dan pasar yang sangat potensial, mengingat penyebarannya yang luas diberbagai wilayah, harga yang terjangkau oleh masyarakat serta mempunyai nilai gizi yang baik disamping digemari oleh berbagai lapisan masyarakat ( Anonimous, 1997 ). Selain dari itu ditinjau dari segi ekonomis, pengusahaan salak cukup menguntungkan serta mempunyai propek pasar yang baik mengingat segmen pasar yang luas dari berbagai stratifikasi lapisan masyarakat. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila minat masyarakat untuk mengembangkan salak sangat besar.

Agribisnis (secara salah-kaprah disebut agrobisnis di Indonesia) adalah kegiatan manusia yang memanfaatkan sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi bagi kegiatan dalam bidang pertanian. Agribisnis mmempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Secara luas, agribisnis berarti "bisnis berbasis sumber daya alam".
Objek agribisnis dapat berupa tumbuhan, hewan, ataupun organisme lainnya. Kegiatan budidaya termasuk dalam bagian hulu agribisnis. Apabila produk budidaya (hasil panen) dimanfaatkan oleh pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten, dan merupakan kegiatan agribisnis paling primitif. Pemanfaatan sendiri dapat berarti juga menjual atau menukar untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
Dalam arti luas agribisnis tidak hanya mencakup kepada industri makanan saja. Seiring perkembangan teknologi, pemanfaatan produk pertanian berkaitan erat dengan farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi.

dengan kata lain..
Agrobisnis adalah bagian dari Agribisnis..
tetapi pengertian Agrobisnis bukanlah pengertian Agribisnis..
Agrobisnis hanyalah penyebutan kata yang salah didalam bahasa Indonesia..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar